25 Maret 2013

Makalah Kawasan Probematika Pendidikan Islam

BAB  I
PENDAHULUAN
Dinamika pendidikan Islam dari masa ke masa patut dicermati dengan seksama. Apabila dilihat dalam proses sejarah, perkembangan dan pertumbuhan Pendidikan Islam di Indonesia sangat erat hubungannya dengan proses Islamisasi dan dakwah yang turun temurun dari generasi ke generasi. Keberadaan Pendidikan Islam menjadi mediator bagi perkembangan kependidikan Islam terutama dalam memasyarakatkan nilai-nilai ajaran Islam dalam berbagai tingkatan dan golongan. Sejarah membuktikan, keberhasilan dan kesuksesan serta kegemilangan ummat Islam masa lalu tidak terlepas dari kegiatan Pendidikan. Pendidikan merupakan prasyarat untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera, demikian juga kwalitas suatu bangsa sangat ditentukan oleh peran serta mutu pendidikan yang dipergunakan oleh bangsa tersebut. Menyadari akan permasalahan yang tengah terjadi dimasa sekarang ini, dimana sistem pendidikan tidak mampu menemukan jalan keluar yang terbaik / solusi yang positif. Apa sesungguhnya yang terjadi dalam sistem pendidikan, bagaimana sesungguhnya cara yang terbaik dalam menghadapi problematika yang semakin rumit ini.

Berangkat dari kerangka pikiran tersebut, maka Pendidikan Islam di Indonesia sering kali berhadapan dengan berbagai macam permasalahan-permasalahan yang menuntut adanya kesungguhan dan kebijaksanaan dalam menghadapinya. Telah diketahui oleh  kita semua, sebagai sebuah sistem, pendidikan Islam  mengandung berbagai komponen, antara satu dengan lainnya saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Komponen yang dimaksud meliputi : Visi, misi, landasan, tujuan, kurikulum, kompetensi dan profesionalisme guru, komunikasi guru dan murid, metodologi pembelajaran, sarana prasarana, manajemen ( pengelolaan ), evaluasi, pembiyaan dan lain sebagainya. Jika dilihat lebih jauh lagi, komponen-komponen ini seringkali berjalan apa adanya, alami, tradisional dan dilakukan tanpa perencanaan dan konsep yang maksimal. Akibat dari itu semua, kwalitas dan mutu pendidikan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.[1]  
Di samping problematika yang berhubungan dengan komponen tersebut, Al- Qur’an dan As- Sunnah sebagai landasan dasar pendidikan Islam belum maksimal digunakan sebagaimana mestinya. Akibatnya adalah Visi, misi serta tujuan pendidikan Islam tidak bisa dirumuskan dengan baik. Visi pendidikan Islam sesungguhnya adalah mengarahkan dan mewujudkan manusia muslim yang bahagia di dunia dan makmur diakhirat dan mampu bersaing ditengah zaman yang semakin kompetitif sekarang ini. Di zaman yang serba instan ini, tujuan pendidikan Islam seringkali dijadikan sebagai sarana untuk mengais material tanpa memperdulikan nilai-nilai luhur dari ajaran Islam itu sendiri, sehingga out put yang muncul adalah manusia yang hanya menguasai ilmu Islam sebagai alat untuk mencari popularitas saja.
Permasalahan ini semakin di perparah oleh kwalitas tenaga pendidik yang tidak profesional, sehingga terkadang materi ilmu pengetahuan hanya tersampaikan secara kognitif saja tanpa diikuti oleh afektif dan psikomotorik yang mumpuni.[2] Permasalahan fundamental dalam hal ini adalah perekrutan tenaga akademis hanya karena kebutuhan yang mendesak tanpa mempertimbangkan sisi akademis dan profesionalitas. Salah satu contoh kasus dalam hal ini, di daerah Kabupaten Bima dan Kota Bima khususnya, banyak generasi ( pemuda ) mencari jalan pintas untuk menyelesaikan Strata satu dalam waktu yang termat singkat, malah dalam menyelesaikan tugas-tugas akademik diwakilkan kepada orang lain, karena hanya ingin menjadi seorang guru yang kemudian mendapat tunjangan SERTIFIKASI atau dana BOS, Kemudian banyak juga ditemukan sarjana yang tidak berkompeten dengan konsntrasi keahliannya mengajar mata pelajaran yang bukan kompetensinya, contoh Sarjana Fisika, Kimia dan Biologi menjagar pelajaran agama dan fikih, demikian juga Sarjana agama ikut andil juga dalam mengajar mata pelajaran umum.
Namun yang perlu diperhatikan juga dalam proses perkembangan Pendidikan Islam adalah permasalahan yang ada dalam rancangan Metodologi Pembelajaran pelajaran yang cenderung dan terkesan tradidional, sementara harapan yang sesungguhnya diterapkan dalam mencetak peserta didik menjadi manusia yang siap pakai, seperti peningkatan motivasi, kreativitas, imajinasi, inovasi dll tidk dilakanakan sebagaimana mestinya.[3] Disamping itu, menurut penulis adalah yang berhubungan dengan SDM yang kaffah, dana, sarana dan prasarana yang maksimal sampai saat ini masih terbatas pada lembaga-lembaga tertentu sehingga banyak lembaga-lembaga kecil yang menampung kegiatan kemasyarakatan tidak diperhatikan. Dari beberapa masalah tersebut penulis mencoba menguraikan sekaligus mencari solusi bagaimana sesungguhnya Problematika yang terjadi dalam Pendidikan Islam sekarang, di samping masalah-masalah tersebut apakah ada masalah besar yang tengah dialami oleh pendidikan, dengan adanya pengetahuan akan itu semua kita dapat memetakkannya sehingga ditemukan fakta nyata dalam hal ini.
BAB  III
PEMBAHASAN

A. Problematika Pendidikan Islam
Salah satu permasalahan penting yang tengah dihadapi oleh Pendidikan Islam sekarang ini, khususnya di Indonesia adalah rendahnya Mutu Pendidikan, baik dari sisi jenjang maupun satuannya. Oleh karena itu pendidikan Islam akan tetap eksis dan survive dan mampu berkembang secara opitimal, apabila mampu menciptakan keunggulan yang kompetitif sehingga mampu menghadapi persaingan hidup di era globalisasi. Upaya peningkatan sumber daya manusia baik itu individu maupun masyarakat merupakan  sebuah kebutuhan  yang tidak dapat dihindari, terlebih lagi bangsa Indonesai saat ini menghadapi permasalahan kependidikan yang tengah berkembang.[4] Namun jika di analisa lebih jauh, ada tiga pokok permasalahan yang fundamental yang menjadi problematika Pendidikan Islam di Indonesia,[5] dimana dari ketiga pokok ini melahirkan problema-problema lainnya,  yaitu :
1. Sruktural
Secara struktural lembaga-lembaga pendidikan Islam Negeri khususnya berada langsung di bawah kendali/kontrol Departemen Agama, termasuk di dalamnya pembiayaan/pendanaan. Jika dianalisa lebih jauh, problema yang muncul adalah alokasi dana yang dikelola oleh departemen agama selain kecil dan terbatas juga dipergunakan untuk membiayai berbagai sektor dilingkungan departemen agama termasuk didalamnya pendanaan biaya pendidikan. Akibat dan dampaknya adalah kekurangan fasilitas, sarana prasarana, peralatan dan juga terbatasnya upaya-upaya pengembangan dan peningkatan kegiatan-kegiatan lainnya. Sementara akibat lainnya adalah ruang gerak pelaksanaan pendidikan begitu sempit disebabkan oleh keterbatasan, secara otomatis mempengaruhi pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan itu sendiri. Berkenan dengan ini penulis lebih mengedepankan pendanaan  pendidikan ini tidak harus struktural namun yang perlu di perhatikan lagi adalah objek dan sasaran pendidikannya ( cost siswa atau mahasiswa ) model seperti ini adalah suatu idealisme sehubungan dengan pendanaan yang dimaksud
Berkenaan dengan masalah struktural ini, lembaga-lembaga pendidikan Islam akan dihadapkan  pula dengan persoalan UU No. 22 Tahun 1999 yang berhubungan dengan otonomi daerah. Otonomi daerah merupakan kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat yang termasuk didalamnya adalah yang berhubungan dengan pendidikan itu sendiri. Sehubungan dengan ini adalah bagaimana kebijakan Departemen Agama tentang hal ini, di satu sisi masalah pendidikan termasuk salah satu dari bagian yang pengelolaannya diserahkan ke daerah, sementara permasalahan yang berhubungan dengan agama tetap berada pengelolaaanya di pusat.[6] Ini adalah sebuah permasalahan yang serius yang akan dihadapi oleh Pendidikan Islam, walaupun pada akhir ini semua kebijakan baru tengah terlaksana dengan baik. Sehubungan dengan permasalahan itu semua, penulis lebih mengedepankan pengkajian ulang secara cermat agar supaya  melahirkan kebijakan yang tetap mempertahankan  eksistensi  lembaga Pendidikan Islam.
2. Kultural
Yang menjadi permasalahan besar dalam hal ini adalah nasib lembaga-lembaga pendidikan Islam, seperti pesantren dan madrasah yang masih banyak melihatnya sebelah mata dengan anggapan bahwa lembaga-lembaga tersebut merupakan pendidikan “ kelas dua “, Persepsi ini mengarah kepada asumsi-asumsi yang sangat efektif mempengaruhi masyarakat Muslim memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan tersebut.[7] Mungkin ada benarnya anggapan tersebut sebagai lembaga pendidikan kelas dua, indikasinya adalah  out put, guru yang hanya mendapatkan gaji sekedarnya saja, sarana dan fasilitas yang terbatas dan cukup memprihatinkan. Masalah ini cukup memberikan dampak yang cukup signifikan bagi masyarakat Muslim yang terdidik dan berpenghasilan baik serta memiliki kedudukan dan jabatan.
Agar supaya tidak terjadi dikhotomi seperti itu dan pandangan sebelah mata yang menyudutkan, Azyumardi Azra, menyatakan : “ Pesantren harus merespon setiap perubahan moderenisasi pendidikan Islam dan perubahan-perubahan social kapan dan dimana saja, dengan : Pertama, Pembaharuan substansi atau isi pendidikan pesantren dengan memasukkan subjek umum. Kedua, Pembaharuan metodologi, seperti sistem klasikal, penjejangan, Ketiga, Pembaruan kelembagaan dan Keempat, Pembaruan fungsi, seperti fungsi kependidikan dan fungsi ekonomi.[8]
Dengan demikian jelaslah bahwa pesantren/madrasah tidak boleh dilihat sebelah mata,  akan tetapi lebih dari itu dengan adanya penyesuaian yang kemudian pada akhirnya diperhatikan, dan bahkan pada saat ini kembali menampakkan dirinya posisi penting dalam pendidikan Islam yang masuk kedalam sistem pendidikan nasional Indonesia secara totalitas. Secara fisik pesantren pada saat ini mengalami kemajuan yang cukup fenomenal, berkat kemajuan ekonomi ummat muslim, sehingga tidak sulit diketemukan pesantren-pesantren yang memiliki fasilitas fisik yang megah dan mewah. Disamping itu juga kesejahteraan guru, baik yang negeri maupun tidak kedudukannya hampir sama dalam mendapatkan tunjangan Negara.
Adanya perhatian seperti ini tidak lain adalah merupakan bagian dari kebijakan pemerintah melalui undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional yang merupakan himpunan seperangkat aturan atau ketentuan yang terpadu dari semua satuan kegiatan kependidikan yang saling berkaitan antara satu dengan lainnya demi tercapainya pendidikan nasional.[9] Dengan undang-undang ini, posisi pendidikan Islam  sebagai sub-sistem pendidikan Nasional menjadi kokoh dan mantap, baik di sekolah-sekolah, perguruan tinggi umum, perguruan tinggi Islam, terlebih lagi madrasah dan pesantren.
3. Sumber Daya Manusia
Persoalan sumber daya manusia ( SDM ) merupakan persoalan yang mendasar dan  menjadi penghambat  pelaksanaan sistem pendidikan nasional menuju cita-cita yang diharapkan. Yang menjadi permasalahan utama dalam mensikapi masalah ini adalah guru. Kualitas out put dari sebuah sistem pendidikan bersumber dari guru, karena itu kwalitas seorang guru menjadi titik sentral bagi keberhasilan pendidikan, pendidikan dinyatakan berhasil apabila melahirkan sumber daya manusia ( SDM ) yang siap pakai, berkwalitas baik dari sisi inovasinya, kreativitasnya maupun moralitasnya.
Guru sebagai pendidik adalah sosok manusia yang paling berjasa besar terhadap bangsa dan Negara. Tinggi rendahnya mutu kebudayaan masyarakat, maju atau mundurnya tingkat kebudayaan masyarakat bergantung kepada pendidikan dan pengajaran oleh para guru. Makin tinggi pendidikan guru, maka semakin baik pula mutu pendidikan dan pengajaran yang diterima oleh anak-anak- karena itu semakin tinggi pula derajat suatu komunitas ( masyarakat ).[10] Bagaimana sesungguhnya pendidik/guru yang professional dan ideal itu..? baik dari sudut pandang siswa, orang tua murid, masyarakat ataupun pemerintah.
a. Guru Sebagai Tenaga Profesional
Abuddin Nata, memaparkan : “ Sebagai pendidik profesional, seorang guru bukan saja dituntut melaksanakan tugasnya secara professional, tetapi juga harus memiliki pengetahuan dan kemampuan yang professional. Dalam diskusi pengembangan model pendidikan professional tenaga kependidikan yang di selenggarakan oleh PPS IKIP Bandung Tahun 1990, dirumuskan 10 ciri sebuah profesi, yaitu : (1). Memiliki fungsi dan signifikansi social; (2). Memiliki keahlian dan keterampilan tertentu; (3). Keahliannya di peroleh dengan mengunakan metode san teori ilmiah;(4). Didasarkan atas ilmu yang jelas; (5). Diperoleh dengan pendidikan dalam masa tertentu yang cukup lama;(6). Aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai professional;(7). Memiliki kode etik;(8). Kebebasan untuk memberikan judgement dalam memecahkan masalah dlm lingkungan kerjanya;(9). Memiliki tanggung jawab professional dan otonomi; dan (10). Ada pengakuan dari masyarakat atas layanan profesinya.[11]
Muhammad Surya juga mengemukakan, adapun citra guru diharapkan sebagai pendidik yang professional antara lain,[12]Yaitu :
a.   Guru yang memiliki semangat juang yang tinggi yang di sertai dengan kwalitas keimanan dan ketaqwaan yang mantap.
b.   Guru yang mampu memwujudkan dirinya dalam keterkaitan dan padanan dengan tuntutan lingkungan dan perkembangan IPTEK.
c.   Guru yang mampu bekerjasama dengan profesi lain.
d.   Guru yang memliki etos kerja yang kuat karena ini merupakan landasan utama bagi kinerja semua aparat dalam berbagai jenis jenjang pendidikan.
e.   Guru yang memiliki kejelasan dan kepastian pengembangan karir. dan
f.    Guru yang berjiwa professional yang tinggi
Dari beberapa ciri dan tipe profesionalisme guru tersebut ditujukan untuk profesi pada umumnya, maka secara khusus dapat di rangkum dalam 3 pokok :
Pertama, Seorang guru yang professional  harus menguasai bidang ilmu pengetahuan yang akan diajarkanya dengan baik, ia benar-benar seorang ahli dalam bidang ilmu yang diajarkannya, sekaligus mengembangkannya melalui penelitian dengan mebggunakan berbagai macam metode sehingga tidak ketinggalan zaman.
Kedua, Seorang guru yang professional harus memiliki kemampuan menyampaikan dan mengajarkan ilmu yang dimilikinya ( Transfer of Knowledge ) kepada murid-murid secara efisien dan efektif. Untuk ini seorang guru harus memiliki ilmu keperguruan baik itu Pedagogik, Didaktik, dan Metodik dll.
Ketiga, Seorang guru yang profesionalharus berpegang teguh kepada kode etik professional dalam hal ini adalah memiliki akhlak yang mulia karena dia dijadikan panutan dan contoh serta teladan.
b. Peranan Guru Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Menurut JJ. Hasibuan, Sistem yang memungkinkan proses belajar mengajar adalah sistem lingkungan  yang terdiri dari komponen-kokmponen yang saling mempengaruhi, Tujuan Instruksional yang hendak dicapai, Materi yang diajarkan, guru dan siswa yang memainkan peranan serta dalam hubungan social tertentu, jenis kegiatan yang dilakukan, serta sarana dan prasarana belajar mengajar yang tersedia.[13]
Apabila semua komponen pendidikan dan pengajaran tersebut dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, maka mutu penddidikan  dengan sendirinya akan maju dan meningkat. Namun apabila dilihat secara khusus dari beberapa komponen tersebut, maka guru merupakan komponen utama. Jika gurunya berkualitas baik maka pendidikan pun akan baik pula. Sebaliknya kalau tindakan guru dari hari kehari makin memburuk maka akan semakin parahlah keadaan pendidikan kita. ” Dalam hubungannya dengan keterampilan mendidik, maka guru harus mampu melaksanakan inspiring teaching, artinya guru yang melalui kegiatan mengajarnya mampu mengilhami murid-muridnya.”[14] Mengilhami disini bermaksud bahwa guru mampu mendekati murid-muridnya dengan penuh kasih saying sebagiamana seorang ibu menyayangi anaknya yang setiap saat dia selalu memahami kebutuhan mereka baik pada saat suka maupun duka, jika pribadi guru seperti ini jiwa murid akan terdidik dan secara otomatis kegiatan belajar mengajar akan semakin kondusif karena murid dihargai dan diberi kebebasan untuk bereksistensi tanpa ada penekanan.
c. Problematika Yang Dihadapi Guru Sekarang Ini
Guru sebagai bagian dari urusan yang terpenting dalam pendidikan dewasa ini, dimana mereka memegang peranan yang cukup penting dalam pengembangan sumber daya manusia, terkadang mendapat berbagai macam problematika-problematika yang terkadang berakibat kepada kurang dan melorotnya semangat dalam mencetak sumber daya yang kreatif dan mumpuni. Siapapun tidak ada yang bisa memungkiri bahwa mereka memegang peranan yang cukup signifikan dalam menentukan nasib generasi, masalah ini telah disepakati oleh berbagai pihak, pribadi maupun pejabat dalam berbagai kesempatan dan keadaan. Namun dalam kenyataannya, guru tetap terabaikan dalam perwujudan keberadaannya sebagai insan pendidikan. Guru lebih banyak memperoleh perlakuan sebagai sasaran/objek administrasi dan birokratis, sehingga terkadang terpasung dan tidak berkembang.[15]
Fakta dan surfei membuktikan, beberapa waktu yang telah lalu tepatnya pada bulan 15 januari 2010, penulis merasakan langsung bagaimana ribuan guru melakukan demonstrasi dalam menuntut hak-haknya kepada pemerintah Kota Bima, dengan meminta keadilan dan pertanggungjawaban atas janji yang telah disampaikan oleh Walikota mengenai kesejahteraan selama tiga ( 3 ) bulan yang belum terbayarkan. Tanggapan Pemerintah pada saat itu begitu sinis dan tidak memuaskan, dengan alasan yang bermacam-macam, sehingga keringat sebulan, dua bulan atau sampai tiga bulan terurai begitu saja. Dari sini dapat kemukakan satu ungkapan, bahwa cukup jelas, bahwa guru hanya dijadikan sebagai alat pelengkap administrasi dan birokrasi, artinya ketika pemerintah pusat meminta pendataan bagaimana situasi dan kondisi guru, jumlah mereka dalam satu daerah, seketika juga pemerintah daerah menguras tenaganya mendata ulang nasib dan jumlah guru dan langsung dikirim ke pusat, terpenuhilah administrasi. Dengan terpenuhinya administrasi tersebut membuka jalan dan peluang yang sangat berarti bagi pemerintah mengeluarkan dana kesejahteraan guru, dari sini melahirkan birokrasi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Sebagai akademisi kita telah keatahui, berbagai upaya pembaharuan pendidikan dari waktu ke waktu telah banyak dilakukan melalui perbaikan sarana prasarana, penyempurnaan aturan, pembaharuan kurukulum, pembuatan proposal dengan berbagai macam model dan rupa dengan bahasa yang menyentuh perasaan dilayangkan, namun belum sampai memptioritaskan guru sebagai pelaksana ditingkat instruksional terutama dari sisi aspek kesejahteraannya. Manajemen Sumber Daya Manusia ( SDM ) guru yang mencakup rekrutmen, pendidikan, pengangkatan, peneglolaan, pembinaan dan lainnya masih belum memberikan kenyamanan bagi guru dan selalu menimbulkan berbagai kendala yang cukup serius. Tanpa mengenyampingkan dan mengabaikan usaha nyata yang telah dilakukan oleh pemerintah terhadap guru dengan berbagai hasilnya, masih dapat kita katakan bahwa sudah lebih dari setengah abad Indonesia merdeka, kondisi guru masih belum memenuhi standar minimal.[16]
Keberadaan kebijakan kesejahteraan guru melalui, sertifikasi, BOS dan lain-lainnya baru dilaksanakan setelah begitu jauh Indonesia merdeka. Dari sini penulis berasumsi, Negara Indonesia yang yang sangat kaya dengan alamnya yang nan luas ini dengan hamparan pepohonan yang membentang luas dari ujung barat sampai ujung timur yang menghasilkan gas alam yang cukup banyak, lautan yang membentang luas dengan hasilnya yang luar biasa, sebuah Negara yang menjadi SURGA bagi dunia, tidak mampu memanaj, mengelola dengan baik dan benar. Jika kekayaan Negara ini dikelola dengan baik, penulis yakin dan percaya kesejahteraan guru dan rakyat pasti akan terjamin.
Kalau kesejahteraan guru terpenuhi Sumber Daya Manusia ( murid ) pasti akan maju, apabila permasalahan ( Problematika ) tersebut terus berlanjut, maka otomatis akan tetap berpengaruh terhadap kinerja para guru yang “ katanya “ sebagai ujung tombak dunia pendidikan. Mungkin memang benar alunan puisi yang terucap dari suara hati guru, bahwa mereka adalah “ Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Dari beberapa uraian tersebut dapat ditarik satu kesimpulan bahwa keberhasilan pendidikan hampir seratus ( 100 ) persen ditentukan oleh mutu profesionalisme seorang guru. Guru yang profesional bukanlah guru yang pandai mengajar melainkan lebih dari itu dia mampu mendidik. Untuk itu selain harus menguasai ilmu yang diajarkan dan cara mengajarkannya dengan baik mereka juga harus memiliki akhlak yang mulia, meningkatkan ilmu pengetahuannya dari waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan zaman. Dengan demikian seorang guru tidak hanya menjadi sumber informasi, akan tetapi juga dapat menjadi motivator, inspirator, dinamisator, fasilitator, evaluasitator dan sebagainya.
Sebagaimana pembahasan sebelumnya, bahwa tiga pilar permasalahan/problematika baik dari sisi Structural, Kultural dan Sumber Daya Manusia, memunculkan berbagai permasalahan-permasalahan fundamental lainnya. Burlian Somad,[17] mengemukakan problematika yang dimaksud :
1. Ketidak Jelasan Tujuan Pendidikan
Dalam undang-undang nomor 4 tahun 1950, telah dikemukakan secara detail tentang tujuan pendidikan dan pengajaran yang pada intinya, “ Ialah untuk membentuk manusia yang berkwalitas dan susila serta cakap dan warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air berdasarkan pancasila dan kebudayaan kebangsaan Indonesia[18]. Jika dianalisa lebih jauh tujuan tersebut masih sangat jauh dari harapan, dalam kenyataannya yang terjadi dalam tujuan pendidikan yang sangat ideal itu belum mampu menghasilkan manusia-manusia sebagaimana yang dimaksud. Yang ada hanyalah tumpukan harapan  dan terangkum dalam tujuan yang tidak berarti. Tujuan tersebut telah terbalik dengan kemorosotan moral generasi yang semakin menjadi-jadi baik itu civitas akademika maupun non akademik, kehidupan yang tidak demokratis, kekacauan akibat konflik dimana-mana, semakin meningkatnya tindak kriminal, kekerasan, anrchisme, premanisme, konsumsi minuman keras dan narkoba yang sudah melanda kalangan pelajar dan mahasiswa, hubungan bebas ( free sex ), pengangguran, anak terlantar yang belum megenyam manisnya pendidikan, KKN melanda berbagai insttitusi, dan masih banyak problematika lainnya.
Permasalahan ini merupakan sebuah indikasi yang sangat kuat bahwa tujuan pendidikan selama ini belum bisa dikatakan berhasil, sehingga berkemungkinan besar adanya ketidakjelasan dan kekaburan dalam memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya. Yang salah apakah pelakana pendidikan, pengambil kebijakan atau kesalahan bersama seluruh masyarakat Indonesia pada umunya…? Dalam hal ini Muhaimin, membantah bahwa :” Masalah dekadensi moral telah dirasakan sangat mengglobal seiring dengan perubahan tata nilai yang sifatnya mendunia. Dibelahan Bumimanapun kerap kali dapat disaksikan gaya hidup yang bertentangan dengan etika nilai-nilai agama. Berbagai pendekatan telah dan sedang dilakukan untuk menyelamatkan masa depan peradaban manusia dari rendahnya perilaku moral, pentingnya pendidikan akhlak khususnya tidak hanya dapat dirasakan oleh masyarakat yang mayoritas penduduknya muslim saja melainkan sudah di tetapkan diberabagai Negara.[19]  
2. Ketidak Serasian Kurikulum
Sebagaimana kita ketahui, selama proses kependidikan itu berlangsung, maka selama itu pemikiran dan pengembangan kurikulum pendidikan berlangsung, sampai menghasilkan tipologi-tipologi pemikiran kurikulum yang memiliki nilai positif. Namun melihat kebanyakan kurikulum yang dipergunakan di sekolah-sekolah sekarang ini masih terikat dengan mata pelajaran yang beraneka ragam, dengan jumlah jam mata pelajaran dan buku pegangan setiap mata pelajarannya. Akibat dari beragamnya mata pelajaran yang banyak berpengaruh kepada pengajaran yang tidak efektif yang hanya menanamkan teori-teori pengetahuan saja ( Kognitif ) sementara Afektif dan Psikomotorik. Akibatnya para lulusan ( Out Put ) yang dihasilkan tidak siap pakai dan lebih banyak sebagai penonton daripada beraksi dan berbuat akibat dari minimnya keterampilan yang dimiliki serta tidak mempunyai kemampuan  untuk berproduktifitas ditengah-tengah masyarakat.
Ada beberapa ungkapan yang menyatakan bahwa muatan-muatan kurikulum yang ada dan yang diterima di sekolah sekarang ini memang tidak dipersiapkan untuk menjadi lulusan ( peserta didik ) yang dapat bermandiri di tengah-tengah masyarakat karena muatan yang ada lebih kepada Kognitifnya saja.[20] Pernyataan ini memang benar adanya melihat out put ( Sarjana ) khususnya di beberapa daerah lebih banyak menganggur daripada melakukan kreasi inofasi dan mengabdi kepada masyarakat. Kalau muatan kurikulum tidak memiliki standar isi dan tujuan yang hendak dicapai, sehingga melahirkan out put yang tidak mandiri, penulis rasa tidak logis. Karena semua muatan-muatan kurikulum memiliki strategi dan sasaran yang ingin dicapai, yang perlu di perhatikan disini adalah muatan kurikulum jangan sampai mengedepankan sisi pengajarannya saja akan tetapi harus melihat kondisi ril yang ada di tengah-tengah masyarakat.
3. Ketiadaan Tenaga Pendidik Yang Tepat dan Cakap
Sebagaimana penulis kemukakan pada muqaddimah makalah ini, bahwa masih banyak ditemukan    guru yang mengajar mata pelajaran yang bukan spesifikasi keilmuannya, yang hanya mencari dan menambah sekolah lagi dengan mengikuti program Akta Empat saja. Ini adalah merupakan masalah besar yang wajib ditanggulangi. Ini adalah pertanda buruk betapa rendahnya kwalitas tenaga kependidikan yang ada. Padahal menugaskan dan mendudukkan sesorang sebagai pendidik yang tidak dibina atau dibekali dengan ilmu pendidikan yang bukan bidangnnya, sangat berakibat fatal bagi anak didik dan lainnya. Pemborosan biaya, terjadinya kemerosotan mutu pendidikan, pada akhirnya muncul generasi-generasi yang memiliki kwalitas rendah dan tidak mampu bersaing dalam kehidupan masyarakat. Jelasnya tanpa adanya pengukuran yang objektif dapat dipastikan tidak tidak akan pernah terwujud tujuan pendidikan sebagaimana yang tertera dalam kurikulum.
4. Adanya Pengukuran yang Salah Ukur
Evaluasi atau pengukuran hasil belajar yang disebut ujian adalah merupakan bagian dari komponen kurikulum sehingga dapat diketahui hasil sebagaimana yang ada dalam KD / DK / dan indikator-indikator. Fakta yang terjadi adalah adanya ketidakserasian antara angka-angka yang diberikan kepada anak didik sering tidak objektif. Dimana angka-angka atau nilai-nilai yang tinggi itu sama sekali tidak sepadan dengan mutu / rill dari peserta itu sendiri, ketika mereka terjun ke masyarakat  tidak mampu berbuat sesuai dengan keilmuan yang menjadi kompetensinya. Jelasnya tanpa adanya pengukuran yang objektif dapat dipastikan  tidak akan terwujud tujuan pendidikan yang sebenarnya sebagaimana yang tertera dalam kurikulum.
5. Adanya Kekaburan Landasan Tingkat-tingkat Pendidikan
Dalam salah satu informasi diketahui bahwa sudah bertahun-tahun penjenjangan tingkat pendidikan tidak pernah ditinjau kembali, mulai dari tingkat dasar sampai ke tingkat perguruan tinggi.[21] Yang menjadi pertanyaan adalah apakah hasil penjenjangan selama ini didasarkan atas tingkat penjenjangan fisik atau psikis anak didik atau hanya sekedar terjemahan dari tingkat-tingkat pendidikan yang dipakai umum di seluruh dunia, kalau memang ini masalahnya, kondisi anak didik kita selama ini jelas jauh perbedaannya dengan kondisi di Negara-negara lainnya di dunia sehingga mustahil apabila diadakan semacam persamaan.
Setelah mencermati berbagai macam problematika tersebut, dari sini dapat dimaklumi bahwa permasalahan yang dihadapi oleh pendidikan Islam sekarang ini begitu kompleks mulai dari permasalahan pendanaan atau biaya, pandangan sosio cultural akan keberadaannya, sampai kepada permasalahan kurikulum yang belum mampu menunjukkan hasil yang diinginkan. Di samping problematika-problematika yang digambarkan diatas, berbagai persoalan juga, tengah dihadapi oleh pendidikan Islam yang menyebabkan pendidikan Islam tertinggal jauh oleh lembaga-lembaga pendidikan lainnya, baik itu secara kuantitatif maupun kualitatif sehingga pendidikan Islam terkesan sebagai pendidikan “ Kelas dua “. Sehingga tidak heran jika kemudian begitu banyak generasi Muslim yang menempuh pendidikannya di lembaga pendidikan non- Islam.
Ketertinggalan pendidikan Islam  dari lembaga pendidikan lainnya, disikapi oleh Azyumardi Azra setidaknya disebabkan oleh beberapa factor, yaitu :
1.   Pendidikan Islam sering terlambat merumuskan diri untuk merespon perubahan dan kecenderungan masyarakat sekarang dan akan datang.
2.   Sistem pendidikan Islam kebanyakan masih lebih cenderung mengorientasikan diri pada bidang-bidang humaniora dan ilmu-ilmu social ketimbang ilmu eksakta, seperti fisika, kimia, biologi dan matematika moderen.
3.   Usaha pembaharuan pendidikan Islam sering sepotong-sepotong dan komperehensif sehingga tidak terjadi perubahan yang esensial.
4.   Pendidikan Islam tetap berorientasi pada masa silam ketimbang berorientasi ke masa depan atau kurang bersifat future oriented.
5.   Sebagian pendidikan Islam belum dikelola secara professional baik dalam penyiapan tenaga pengajar, kurikulum maupun pelaksanaan pendidikannya.[22]
Ummat Islam terlanjur lalai dan terlena dengan keberhasilan dan kegemilangan masa lalu sehingga membuat mereka mengabaikan proses perkembangan yang terjadi di era moderen sekarang dan masa datang, mengikuti arus perkembangan zaman adalah sebuah keharusan bagi siapapun terlebih lagi dalam hubungannya dengan kependidikan, mengingat pendidikan sesungguhnya sebagai suatu proses menuju perbaikan dan pengembangan peradaban manusia khususnya peradaban Islam. Mengabadikan Perenial Esensialis-salafi dan Perennial Esensialis-Mazhabi dalam muatan kurikulum pendidikan Islam adalah suatu keharusan karena mempertahankan nilai-nilai salaf dalam kehidupan ummat muslim, sebuah kehidupan yang ideal. Namun idealisme yang seharusnya adalah memadukan keduanya itu dengan perennial esensialis-Rekonstruksi Sosial, yang memiliki sikap dinamis, juga proaktif dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, tuntutan perubahan dan berorientasi ke masa depan, ia sangat merespon tuntutan-tuntutan yang ada pada masa sekarang dan masa akan datang.[23] Kelima factor tersebut sebetulnya tengah dijawab oleh model Rekonstruksi Sosial, artinya ketertinggalan yang terjadi pada saat ini bukan permasalahan yang membuat pendidikan Islam terpuruk melainkan membuat pendidikan Islam tetap menampakkan jatidirinya sebagai Rahmatan Lil’alamin.
Terkait dengan ketertinggalan pendidikan Islam dewasa ini, menurut Muhaimin, dikarenakan oleh terjadinya penyempitan terhadap pemahaman pendidikan Islam yang berkisar pada aspek kehidupan ukhrawi yang terpisah dengan kehidupan duniawi atau aspek kehidupan rohani terpisah dengan jasmani. Menganalisa pendapat ini, terlihat dan tampak adanya pembedaan dan pemisahan antara yang dianggap agama dan bukan agama, antara dunia dengan akhirat, cara pandang seperti ini disebut Dikotomik. Adanya dikotomik seperti inilah yang menyebabkan ketertinggalan Pendidikan Islam, sampai pada saat ini pendidikan Islam masih memisahkan antara akal dan wahyu dll. Permasalahan ini menyebabkan ketidakseimbangan paradigmatic yang menyebabkan kurangnya memaknai konsep humanisme religious dalam dunia pendidikan Islam, karena pendidikan Islam lebih berorientasi pada konsep ‘Abdullah ketimbang sebagai konsep “ Khalifatullah “.
Di samping itu juga orientasi pendidikan Islam yang saling timpang tindih melahirkan permasalahan besar dalam dunia pendidikan, mulai dari persoalan filosofis, hingga persoalan metodologis, selain itu juga pendidikan Islam menghadapi masalah serius berkaitan dengan perubahan masyarakat yang semakin cepat. Terlebih lagi perkembangan ilmu pengetahuan hampir-hampir tidak memperdulikan lagi sistem dan norma agama. Melihat kondisi sekarang ini, pendidikan Islamberada pada posisi realism, dalam arti ummat Islam tengah berada pada Romantisme sejarah masa lalu, di mana mereka bangga karena memiliki pemikir-pemikir yang handal dan ilmuan besar serta memiliki konstribusi yang luar biasa bagi pembangunan peradaban manusia dan ilmu pengetahuan, namun kenyataan lain adalah bahwa pendidikan Islam tidak berdaya ketika dihadapkan kepada realitas masyarakat industry dan tekhnologi moderen. Hal ini pun didukung oleh pandangan sebagian ummat Islam  yang kurang meminati ilmu umum dan malahan ada yang sampai “ Mengharamkan “ Hal ini pasti memiliki dampak yang cukup besar pada pembelajaran dan pendidikan Islam dalam menyongsong zaman yang serba kompetitif masa akan datang.


BAB  III
KESIMPULAN

Problematika pendidikan  Islam adalah persoalan-persoalan atau permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh dunia pendidikan Islam, yang permasalahan pokoknya, adalah :
1.   Problema Struktural, didalamnya mencakup permasalahan biaya / pendanaan
2.   Problema Kultural, pandangan sebelah mata akan keberadaan pendidikan Islam
3.   Problema Sumber Daya Manusia, permasalahan kecakapan dan kompetensi / keahlian
Dari ketiga permasalahan ini melahirkan berbagai macam problema-problema dan persoalan-persoalan lainnya, yaitu :
1.   Ketidak  Jelasan Tujuan Pendidikan
2.   Ketidak  Serasian  Kurikulum
3.   Ketiadaan Tenaga Yang cakap dan handal
4.   Adanya pengukuran yang salah ukur
5.   Adanya Kekaburan Landasan Tingkat Pendidikan
Di samping permasalahan tersebut, yang tengah dihadapi oleh pendidikan Islam sekarang juga adalah masih ditemukannya cara pandang yang berbeda, yang memisahkan antara agama dan umum, dunia dan akhirat, yang sacral dan yang profan, malah sampai pada saat ini pemisahan antara akal dan wahyu masih gencar dibicarakan. Belum lagi permasalahan filosofis dan metodologis yang masih membutuhkan perjuangan dan keuletan dalam memahami dan mengembangkannya.

    DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Zainal, Memperkembang dan Mempertahankan Penddidikan Islam Di Indonesia, Jakarta : PT. Bulan Bintang, 1970
Azra, Azyumardi, Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, Jakarta : PT. Logos Wacana Ilmu,2002
Hasan, Ali Mukti, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Jakarta : Pedoman Ilmu Jaya, 2003
Hasbullah, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1996
Muhaimin, Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam : Pemberdayaan, Pengembangan Kurikulum
         Hingga Redefinisi Islamisasi Pengetahuan, Jakarta : Yayasan Nusa Cendekia, 2003
Mansyur, Mahfuzd Junaidi, Rekonstruksi Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia, Jakarta : Derektorat Jenderal Kelembagaan Islam, 2005 
Meichati, Siti, Pengatar Ilmu Pendidikan, Jogjakarta : FIP-IKIP, 1980
Muhaimin, Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam : Pemberdayaan, Pengembangan Kurikulum
         Hingga Redefinisi Islamisasi Pengetahuan, Jakarta : Yayasan Nuansa Cendekia, 2003 Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam : Di Sekolah, Madrasah dan                Perguruan Tinggi, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2009 Muhaimin, Rekonstruksi Pendidikan Islam : Dari Paradigma Pengembangan, Manajemen Kelembagaan, Kurikulum Hingga Strategi Pembelajaran, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada 2009
Nata Abuddin, Manajemen Pendidikan : Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam Di Indonesia,                Jakarta :  Kencana Prenada Media Group, 2008 Noer Husen, S. Manzier, Watak Pendidikan Islam, Jakarta : Friska Agung Insani, 2003 PT. Logos Wacana Ilmu,2002



[1] Abuddin Nata, Manajemen Pendidikan : Mengatasi Kelemahan Pendidikan Di Indonesia, Jakarta : Kencana Prenada Media Group, 2008, hal 1
[2]Ibid, hal 3
[3] Hery Noer, Munzir, Watak Pendidikan Islam, Jakarta : Friska Agung Insani, 2003, hal 108
[4] M. Mahfud, Direktorat Kelembagaan Agama Islam, Rekonstruksi Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia, Jakarta : 2005, hal 163
[5] Hasbullah, Kapita Selekta Pendidikan Islam Di Indonesia, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 1996, hal 155
[6] Yamin Martinis, Pemikiran Pendidikan Islam, Jakarta : Logos, 2000, hal 156
[7] Ada beberapa kasus yang pernah terjadi dalam hal ini, sebagaimana yang pernah penulis alami, a. Masyarakat masih banyak yang menganggap pesantren/madrasah kelas dua, surfei membuktikan, di salah satu pesantren yang berada di tengah kota, siswa yang belajar 100 porsen berasal dari daerah pedalaman, sementara anak-anak kota lebih condong ke sekolah Negeri. b. Ada kebanyakan orang tua di setiap mendaftarkan anak-anaknya, menanyakan : “apa yang akan didapat oleh anak-anak kami di pesantren/.madrasah, bisakah anak kami nanti menjadi pegawai Negeri atau tentara, dll.
[8] Azyumardi Azra, Pendidikan Islam : Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, Jakarta :PT. Logos Wacana Ilmu, 2002, hal 105
[9] Haidar Putra Dauly, Historisitas Pendidikan Islam, Jakarta : Wacana Ilmu, 1993, hal 50
[10] Ali Hasan, Mukti Ali, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Jakarta : Pedoman Ilmu Jaya, 2003, hal 81-82
[11] Abuddin Nata, Op. Cit, hal 156
[12] Muhammad Surya, Citra Baru Guru Di Era Reformasi Menuju Indonesia Baru : Makalah Dalam Seminar di IKIP Jakarta Tanggal 17 Desember 1998
[13] JJ. Hasibuan, dkk, Proses Belajar Mengajar, Bandung : Remaja Rosdakarya, 1993, hal 3
[14] Abuddin Nata, Op. Cit, hal 160
[15] M. Ali Hasan, Mukti Ali, Op.Cit, hal87
[16] Ibid, hal 105
[17] Burlian Somad, Beberapa Persoalan Dalam Pendidikan Islam, Bandung :  PT. Al- Ma’arif, 1978, hal, 101-105
[18] Meichati, Pengantar Ilmu Pendidikan, Jogjakarta : Penerbit : FIP-IKIP, hal 135
[19] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam : Di Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi, Jakarta : Penerbit Raja Grafindo Persada, 2009, hal 21.
[20] Zainal Abidin, Memperkembangkan dan Mempertahankan Pendidikan Islam Di Indonesia, Jakarta : PT. Bulan Bintang, 970, hal 15
[21] Ibid, hal 20
[22] Azyumardi Azra, Op. Cit, hal 110
[23] Muhaimin, Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam : Pemberdayaan, Pengembangan Kurikulum hingga Redefinisi Islamisasi Pengetahuan, Bandung : Yayasan Nuansa Cendekia, 2003, hal 43

Ditulis Oleh : Unknown ~ Amierul El Neymar JR

Amier El Neymar JR Sobat sedang membaca artikel tentang Makalah Kawasan Probematika Pendidikan Islam. Dan terimakasih atas kunjungan sobat. Oleh Admin : Sobat diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya

:: Get this widget ! ::

Tidak ada komentar:

lihat lebih banyak animasi klub bergerak
lihat lebih banyak animasi klub bergerak