26 April 2013

Memaknai Kebudayaan

Apa sih kebudayaan itu?  Dalam termonilogi klasik seperti dikemukakan Edward B. Taylor, “culture is that complex whole which includes knowledge, belief, art, morals, laws, customs, and any other capabilities and habits acquired by man as a member of society”. Kebudayaan ialah keseluruhan yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dalam pengertian tersebut kebudayaan demikian mencakup banyak aspek, yang melekat dengan keberadaan hidup manusia sebagai makhluk sosial.

                Pengertian yang lebih dinamik memaknai kebudayaan sebagai sistem pengetahuan kolektif manusia dalam menanggapi lingkungan dan pengalamannya serta digunakan sebagai acuan bagi tindakan-tindakannya dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, seperti dikemukakan Valentine dalam Culture and Proverty, kebudayaan terdiri  atas aturan-aturan yang menggerakkan dan membimbing perilaku manusia dalam kehidupan bersama.
Jika dalam pengertian pertama kebudayaan lebih merupakan kata benda, maka dalam pengertian yang kedua kebudayaan mengandung makna kata kerja. Namun maksudnya sama, bahwa kebudayaan merupakan produk manusia  secara kolektif untuk mewujudkan pola kehidupan bersama. Kebudayaan itu diperoleh dari hasil belajar dan pengalaman bersama yang wujudnya berupa hal-hal abstrak seperti nilai dan norma, kemudian yang lebih konkret berupa sistem sosial seperti lembaga pendidikan dan sebagainya, hingga bentuk yang paling konkret yaitu benda-benda dan karya hasil manusia secara bersama seperti pakaian dan sebagainya. Kebudayaan itu berfungsi untuk membentuk manusia agar hidup beradab, sebagai sistem kesatuan makna, menjadi pola dasar bagi kehidupan bersama, dan menjalankan fungsi pendidikan sehingga tercipta peradaban yang tinggi.
Dengan demikian, maka kebudayaan itu melekat dengan keberadaan manusia sebagai makhluk sosial. Tidak mungkin manusia hidup tanpa kebudayaan. Kebudayaan tidak dapat dihilangkan dari kehidupan manusia, tetapi kebudayaan dapat berubah sesuai dengan perkembangan hidup manusia itu sendiri dalam setiap lingkungan dan babakan sejarahnya. Kebudayaan itu melekat dengan akal-budi yang dianugerahkan Allah hanya untuk manusia. Karena itu, kebudayaan dapat dikatakan sebagai “sunatullah sosial” di alam raya ini.
Bagi komunitas umat beragama seperti pada sebagian umat Islam, kebudayaan sering dimaknasi secara negatif. Kebudayaan dianggap barang bid’ah yang merusak atau bertentangan dengan agama (Islam). Bahkan, secara ekstrem kebudayaan sering dipertentangkan dengan agama, dengan ajaran Islam. Maksudnya untuk menunjukkan keagungan dan ketinggian Islam sebagai Wahyu Allah, tetapi secara tidak sengaja justru menyejajarkan agama dengan kebudauaan sekaligus menapikan kebudayaan sebagai sunatullah manusia selaku makhluk sosial.
Jika kebudayaan diletakkan secara proporsional sebagai produk manusia secara kolektif yang selalu berubah dan memiliki keterbatasan ruang dan waktu, maka umat Islam sebenarnya dapat berpikir lebih positif dalam menyikapi kebudayaan. Bahkan dalam kehidupan kaum muslimin, kebudayaan itu dapat memperoleh sumber nilai dan norma utama dari ajaran Islam yang teraktualisasi dalam kehidupan sosiologis umat, sehingga Islam menjadi objektif. Itulah kebudayaan yang bercorak profetik, bukan kebudayaan yang lepas atau bercorak sekular atas dasar naluri manusia semata-mata.
Dengan corak kebudayaan profetik dapat dipertautkan nilai-nilai habl min Allah dan nilai-nilai habl min al-nas secara sinergi, yang melahirkan Islam dalam kebudayaan para pemeluknya. Jadi, bukan Islam dalam ajaran atau normativitas ajaran semata-mata sebagaimana secara dogmatif sering dilukiskan dalam slogan Islam “kaffah” dalam wacana sebagian kaum muslimin. Islam “kaffah” justru harus menyejarah, yakni Islam  dalam realitas kebudayaan kaum muslimin. Sehingga, tidak ada lagi jarak antara norma ajaran Islam dengan kenyataan sejarah kaum muslimin. Itulah Islam “kaffah”.
Tapi, jangan membayangkan kebudayaan kaum muslimin itu bersifat normatif yang kaku dan serba penuh sanksi, sebagaimana sering dibayangkan dalam alam pikiran keagamaan yang bercorak teosentrik dan dogmatik. Kebudayaan muslim boleh jadi tidak identik dengan syari’at Islam, lebih-lebih syari’at dalam arti hukum Islam. Kebudayaan muslim itu merupakan sinergi dari “mode for action” sekaligus “mode of action” dalam keyakinan, alam pikiran, pengalaman, dan perilaku kolektif muslim yang sumber-sumber nilainya ialah nilai-nilai ajaran agama dan ijtihad masyarakat muslim.
Memang, ketika kebudayaan itu lepas dari nilai-nilai profetik keilahian dan semata-mata berdasar pada naluri kolektif manusia semata, dimungkinkan memunculkan pola-pola tingkahlaku yang bertentangan atau tidak sejalan dengan ajaran agama, sehingga memerlukan seleksi atau sublimasi nilai. Namun, proses tersebut harus diletakkan dalam rancang-bangun da’wah. Di situlah penting da’wah “yad’u ila al-khair”, “al-amr bi al-ma’ruf”, dan “al-nahy an al-munkar” sebagaimana yang dikembangkan Muhammadiyah. Agama juga sering bermakna multitafsir ketika melekat dalam pemahaman ulama atau para pemeluknya, sehingga memerlukan kontekstualisasi dan cara pandang yang luas. Di situlah kebudayaan tidak dapat divonis secara dogmatif oleh satu tafsir agama semata. Sehingga, dalam konteks pemaknaan agama dan kebudayaan yang berdimensi luas itulah sesungguhnya Muhammadiyah dapat memahami serta memerankan fungsi da’wah kultural!

Ditulis Oleh : Unknown ~ Amierul El Neymar JR

Amier El Neymar JR Sobat sedang membaca artikel tentang Memaknai Kebudayaan. Dan terimakasih atas kunjungan sobat. Oleh Admin : Sobat diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya

:: Get this widget ! ::

Tidak ada komentar:

lihat lebih banyak animasi klub bergerak
lihat lebih banyak animasi klub bergerak