26 April 2013

Kristalisasi Politik

Kalau pada Pemilu 1999 partai yang ikut sebagai peserta ada 48, maka dalam Pmeilu 2004 partai peserta Pemilu jauh berkurang separonya.  Menjadi24 partai. Nmor urutnya pun telah ditentukan berdasar undian yang diselenggarakan KPU.

Apa artinya? Artinya adalah, di Indonesia memang tengah terjadi proses kristalisasi politik. Kekuatan-kekuatan politik yang dulu menyebar kini pelan-pelan mengkristal. Menjadi lebih sedikit jumlahnya. Sekaligus menjadi jelas orientasi politiknya.
Ini juga menandakan kalau era euphoria atau hura-hura politik telah berakhir. Kita kemudian memasuki era politik aktual yang makin lama makin cenderung rasional. Bahwa KPU memiliki cukup wibawa untuk menyeleksi dengan ketat berdasar parameter yang jelas dan hasilnya adalah jumlah partai yang makin sedikit juga menunjukkan kalau pelembagaan Pemilu sebagai proses untuk mencari mandat dan legitimasi rakyat sesungguhnya dapat dilakukan oleh masyarakat sendiri. Ini pun menunjukkan kalau di tengah bangsa kita pelan-pelan juga terjadi proses pendewasaan politik, suatu hal yang sejak sangat didambakan tetapi tidak pernah terjadi.
Dengan demikian, arus besar bangsa ini sesungguhnya positif.  Makin cenderung rasional, makin cenderung memahami perlunya pelembagaan Pemilu secara benar dan makin dewasa dalam berpolitik. Dengan demikian diharapkan, siapa yang menang tidak akan sewenang-wenang dan siapa kalah tidak akan ngamuk atau melakukan hal-hal yang lucu lainnya Semua dapat menerima kemenangan dan kekalahan sebagai sesuatu yang wajar. Sebagai risiko bagi peserta kompetisi politik..
Ini juga dapat dijadikan ukuran, siapa saja yang masih cenderung kekanak-kanakan, siapa saja yang masih cenderung mengedepankan otot dan kekerasan, dan siapa saja yang anti dialog sesungguhnya telah ketinggalan zaman. Partai yang curang pun, baik curang pada saat pencalonan, curang pada saat pemungutan suara maupun curang pada saat penghitungan seperti yang terjadi pada Pemilu-pemilu yang lalu sehingga ada partai menang secara tidak wajar, ini pun sudah menjadi partai ketinggalan zaman. Tidak peduli dari partai mana dan siapa pun pimpinannya. Sebab bertentangan dengan arus besar bangsa ini.
Apalagi untuk Pemilu 2004, ‘barisan’ para pemantau sepertinya cukup rapat. Dan mereka galak-galak, tegas dalam bertindak tanpa pandang bulu. Pemantau resmi Panwaslu sekarang ini mendapat mitra atau partner yang banyak sekali jumlahnya. Ada pemantau Pemilu yang memiliki jaringan internasional, jaringan nasional maupun pemantau yang didirikan dalam jaringan lokal. Masyarakat profesi juga menerjunkan pemantau. Misalnya masyarakat pers.
Dalam kaitan semua ini maka kristalisasi politik menjadi bermakna. Untuk ini kita perlu mencermati arah dari kristalisasi tersebut. Sebab ada kemungkinan kristalisasi itu mengarah pada pembentukan ‘keluarga besar politik Soekarno’, ‘keluarga besar politik Soeharto’, ‘keluarga besar politik para jenderal pensiunan’, dan semacam ‘keluarga besar partai-partai yang memperjuangkan nilai-nilai Islam dalam kerangka kesejahteraan Indonesia’.
Nah empat ‘keluarga besar politik’ itu yang dalam Pemilu 2004 nanti akan berkompetisi, atau malahan bertarung untuk merebut suara rakyat. Nah siapa yang akan menang? Apakah ‘keluarga besar politik Soekarno’? Atau ‘keluarga besar politik Soeharto’? Atau ‘keluarga besar politik para jenderal pensiunan? Atau ‘keluarga besar partai-partai yang memperjuangkan nilai-nilai Islam dalam kerangka keindonesiaan’?
Itu yang belum pasti.
Hanya saja yang dapat dipastikan adalah nasib rakyat dan umat Islam akan erat berkaitan dengan siapa yang akan muncul sebagai pemenang. Kalau ‘keluarga besar politik Soekarno’ yang menang maka nasib rakyat dan umat Islam sudah dapat dikira-kira apa jadinya. Kalau ‘keluarga besar politk Soeharto’ yang menang maka nasib rakyat dan umat Islam juga sudah dapat diramalkan. Demikian juga kalau ‘keluarga besar para jenderal pensiunan’ yang menang. Nasib rakyat dan umat Islam akan bertambah baik atau buruk sudah jelas dari sekarang.
Sebenarnya, jika ‘keluarga partai-partai yang memperjuangkan nilai-nilai Islam dalam kerangka kesejahteraan Indonesia’ yang menang maka nasib rakyat dan umat Islam jelas akan lebih baik. Pemerintahan yang dibentuk dapat diramalkan akan lebih bersih dan lebih konsisten dalam memberantas korupsi. Anggaran pendidikan yang 20 persen akan mengucur dan dapat dinikmati rakyat dan umat Islam. Penjualan asset rakyat akan dihentikan dan beban hutang rakyat yang akan terkurangi. Para usahawan akan bernafas lega karena pungutan dan pemerasan oleh partai-partai atau pihak lain  yang selama ini terjadi akan berkurang. Dengan kata lain, kesejahteraan dan keadilan akan menjadi pasang mesra dalam mewarnai kehidupan sehari-hari.
Masalahnya, untuk memenangkan Pemilu, sungguh merupakan perjuangan berat. Mampukah partai-partai yang memperjuangkan nilai-nilai Islam dalam kerangka kesjahteaan Indonesia dapat menang? Itulah yang kini diharap oleh rakyat dan umat Islam Indonesia. (Bahan dan tulisan: tof)

Ditulis Oleh : Unknown ~ Amierul El Neymar JR

Amier El Neymar JR Sobat sedang membaca artikel tentang Kristalisasi Politik. Dan terimakasih atas kunjungan sobat. Oleh Admin : Sobat diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya

:: Get this widget ! ::

Tidak ada komentar:

lihat lebih banyak animasi klub bergerak
lihat lebih banyak animasi klub bergerak